Jakarta, FTIK News (18/12/2023), pada hari Jum’at, 15 Desember 2023 Telah diberikan Surat Keputusan pembukaan prodi baru Magister Teknik Sipil ini diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik ITPLN Prof. Ir. Syamsir Abduh M.M., Ph.D., di kantor LLDIKTI Wilayah III Jakarta.
Prof. Ir. Syamsir Abduh M.M., Ph.D didampingi oleh Dekan FTIK Institut Teknologi PLN Dr. Kemala Hayati, S.T., M.T., dosen FTIK Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi M.T., M.H., Ir. Sajiharjo, Dipl. HE., M.Sc., Ph.D., dan Dr. Ir. Iskandar Purba, ST, MT, IPU, ASEAN Eng.
Kepala LLDIKTI Wilayah III berharap Prodi baru Magister Teknik Sipil Institut Teknologi PLN (ITPLN) ini dapat menjalankan pendidikan tinggi dan melahirkannya lulusan yang terbaik untuk mendukung pembangunan di dalam negeri. Pasalnya, syarat utama pembentukan prodi baru jenjang magister ini memiliki minimal lima dosen di prodi tersebut, juga sudah memiliki akreditasi “Baik” dan secara berkala bisa segara diajukan usulan peningkatan akreditasinya.
Saat ditemui, Prof. Syamsir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini LLDIKTI Wilayah III Kemendikbud Ristek atas SK penerbitan Prodi Magister Teknik Sipil ITPLN. Selain itu, Dirinya juga menyampaikan terima kepada tim dari FTIK Institut Teknologi PLN yang telah banyak membantu dalam proses administrasinya.
Prof. Syamsir berharap prodi Magister Teknik Sipil ITPLN ini semoga dapat berkelanjutan dan banyak melahirkan lulusan yang berkompeten. Sehingga Institut Teknologi PLN selaku perguruan tinggi memiliki reputasi yang baik di dunia industri.
Untuk diketahui, Penyerahan SK Penerbitan Prodi Magister Teknik Sipil Institut Teknologi PLN berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 923/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknik Sipil Program Magister pada Institut Teknologi Perusahaan Listrik Negara di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (Persero).